Standar Pelayanan
SP berdasarkan keputusan kepala dinas nomor PU.05.01.02/16/Disdukcapil/2024
1. Pengurusan Biodata Penduduk
2. Pengurusan Kartu Keluarga
3. Pengurusan Perekaman KTP-el Pemula
4. Pengurusan Perekaman KTP-el Bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia
5. Pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elketronik (Bila Hilang, Rusak, Perubahan)
6. Pengurusan Kartu Identitas Anak
7. Pengurusan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia/Orang Asing
8. Pengurusan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia Melalui Aplikasi E-Office
9. Pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal
10. Pengurusan Identitas Kependudukan Digital
11. Pengurusan Legalisir Kartu Keluarga
12. Pengurusan Pengaduan
13. Pengurusan Konsultasi
14. Pengurusan Surat Keterangan Kelahiran
15. Pengurusan Surat Keterangan Lahir Mati
16. Pengurusan Surat Keterangan Kematian
17. Pengurusan Surat Keterangan Pencatatan Sipil
18. Pengurusan Akta Kelahiran
19. Pengurusan Akta Kematian
20. Pengurusan Kutipan Akta Kelahiran/Kematian yang hilang/rusak
21. Pengurusan Perubahan nama
22. Pelayanan Legalisir Akta Kelahiran, Akta Kematian
23. Pelayanan Konsultasi dan Pengaduan Pencatatan Sipil
24. Pengurusan Akta Perkawinan
25. Pengurusan Akta Perceraian
26. Pengurusan Akta Pengesahan Anak
27. Pengurusan Akta Pengakuan Anak
28. Pengurusan Surat Keterangan Pengangkatan Anak
29. Pengurusan Surat Keterangan pembatalan perkawinan
30. Pengurusan Surat Keterangan pembatalan perceraian
31. Pengurusan Surat Keterangan Pelepasan Kewarganegaraan Indonesia
32. Pengurusan Kutipan Akta Perkawinan, Perceraian yang hilang/rusak
33. Pengurusan Legalisir Akta Perkawinan dan Perceraian
34. Layanan Penghapusan Data Duplicate Record Perekaman KTP Elektronik
35. Layanan Permintaan Data Agregat Dan/Atau Informasi Kependudukan
36. Layanan Permintaan Profil Perkembangan Kependudukan
37. Layanan Siap Jemput Bola Pelayanan – Lengkapi Identitas Kependudukan (Si Jempol Lentik)
38. Kerja Sama Pemanfaatan Tambahan Kartu Identitas Anak
39. Layanan Pemanfaatan Data Kependudukan