Sekilas Kota Sukabumi

Kota Sukabumi terletak di bagian selatan tengah Jawa Barat serta bagian barat daya dari wilayah Priangan dengan posisi koordinat 106° 45' 10'' Bujur Timur sampai dengan 106° 45' 50'' Bujur Timur dan 6° 49' 29'' Lintang Selatan sampai dengan 6° 50' 44'' Lintang Selatan. Kota Sukabumi berada di kaki Gunung Gede dan Gunung Pangrango dengan ketinggiannya mencapai 584 m di atas permukaan laut serta suhu maksimum 29 °C.

Kota Sukabumi berjarak 120 km dari sebelah selatan Kota Jakarta dan 96 km dari sebelah barat Kota Bandung. Sementara wilayah Kota Sukabumi berada di sekitar timur laut wilayah wilayah Kabupaten Sukabumi dan secara administratif wilayah Kota Sukabumi semuanya berakhir dengan wilayah Kabupaten Sukabumi.
Luas wilayah Kota Sukabumi adalah 48.0023 KM² yang terbagi dalam 7 kecamatan, 33 kelurahan, 356 RW dan 1.548 RT.

Jumlah penduduk Kota Sukabumi berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Kementerian Dalam Negeri pada semester ke satu bulan Juli 2022 sebanyak 355.735 jiwa, terdiri dari laki-laki 178.608 jiwa dan perempuan 177.127 jiwa dengan pembagian per kecamatan sebagai berikut :

Kecamatan Jumlah Jiwa
Gunung Puyuh 49.850
Cikole 64.701
Citamiang 54.465
Warudoyong 60.379
Baros 39.118
Lembursitu 42.205
Cibeureum 45.017

Dalam kegiatan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah bekerja sama dengan OPD/instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi.

Kerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyaratakt terkait dengan pemberdayaan kader pos yandu untuk mendorong para ibu hamil dalam mempersiapkan pelayanan akta kelahiran putra putri pada saat dilahirkan.

Kerjasama dengan Dinas Kesehatan terkait dengan pemberdayaan puskesmas untuk mendorong para ibu hamil dalam mempersiapkan pelayanan kelahiran putra putri pada saat dilahirkan.

Kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan pemberdayaan Sekolah dan PAUD untuk mendorong kepemilikan akta kelahiran siswa-siswi yang belum dimilikinya.

Kerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait dengan upaya mendorong kepemilikan Akta Kematian bagi peserta yang ingin melumpuhkan peserta BPJS Kesehatan dikarenakan alasan meninggal.

OPD/instansi tersebut juga didorong untuk ikut mensosialisasikan pentingnya memiliki dokumen kependudukan lainnya, seperti KTP, kartu keluarga, akta perkawinan dan lain sebagainya.